Baru saja 13 hari lalu kita memasuki tahun 1435 H. Banyak harapan dan doa-doa dipanjatkan untuk tahun ini. Banyak juga ucapan selamat tahun baru tersampaikan. Lantas bagaimana hukumnya mengucapkan "Selamat Tahun Baru Hijriyah"? Apakah sama dengan tahun baru masehi.
Mengutip dari buku keren yang aku baca, Konsep Bid'ah dan Toleransi Fiqih, saya ingin berbagi beberapa hal yang telah saya baca menganai hal di atas.
Para ulama berbeda pendapat tentang memberi ucapan selamat. ada yang membolehkan, ada pula yang mengharamkan. Di antara ulama yang membolehkannya adalah Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Utsaimin, namun dengan mensyaratkan bukan kita yang memulainya. Kita hanya menjawab ucapan tersebut. Syaikh Abdullah bin Jabrain juga membolehkannya dengan syarat tidak menjadi kebiasaan dan diikuti banyak orang.
Syaikh abdul Aziz bin Baz, rahimahullah, pernah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriyah, seperti dengan mengucapkan "kullu 'amin wa antum bi khair". Beliau menjawab, " Mengucapkan selamat tahun baru hijriyah tidak dilakukan ulama salaf. Tidak ada juga ayat atau hadits yang menyebutkan kebolehannya. Tapi kalau ada orang yang mengucapkannya kepadamu, tidak apa-apa engkau membalasnya., "semoga engkau pun demikian"; "semoga kita semua mendapatkan kebaikan dari Allah."; atau ucapan yang lainnya. Jadi, diperbolehkan mengucapkan sebagai balasan. Namun, jika engkau yang memulai ucapan tersebut, aku tidak memperbolehkannya."
Syaikh Muhammad bin Utsaimin, rahimahullah, ditanya hal serupa, beliau menjawab, "Jika ada orang mengucapkan selamat kepadamu, maka balaslah ucapan tersebut. Tapi jangan engkau yang memulainya. Inilah hukum yang benar dalam masalah ini. Jika ada orang yang mengucapkan, "Kami ucapkan selamt tahun baru." maka katakanlah, "Semoga Allah swt. memberimu keselamatan, menjadikan tahun ini penuh dengan kebaikan dan keberkahan."
Engkau boleh membalas, tapi tidak boleh memulai karena tidak ada contoh ulama salaf yang mengucapkan selamat tahun baru. Ulama salaf tidak menjadikan muharram sebagai awal tahun. Hal itu baru terjadi sejak masa Khalifah Umar bin Khaththab ra.
dalam kesempatan lain, beliau juga menyatakan, "Aku memandang, mengucapkan selamat datang tahun baru hijriyah diperbolehkan, tapi tidak diperintahkan. Maksudnya, kita jangan mengatakan kepada orang-orang bahwa mereka disunnahkan untuk saling mengucaokan selamat tahun baru hijriyah, tapi bila mereka melakukannya kita biarkan saja. Dianjurkan juga kalau ada orang yang mengucapkan selamat tahun baru hijriyah, kita mendoakannya agar tahun yang datang penuh dengan kebaikan dan keberkahan dari Allah swt. Jadi seseorang diperbolehkan menjawab ucapan tersebut. Hal ini termasuk kebiasaan di luar ibadah."
Adapun Syaikh Abdullah bin Jabrain, hafidzahullah, beliau membolehkan hal tersebut asalkan tidak menjadi sebuah kebiasaan yang akhirnya diikuti oleh semua orang. Beliau paernah ditanya tentang menulis "Selamat Tahun Baru Hijriyah", beliau menjawab, hal itu tidak dikenal pada masa ulama salaf. Tapi sekedar memberi selamat dan doa keberkahan atas datangnya tahun baru hijriyah, seorang muslim diberi keringan dan kebolehan untuk melakukannya karena hal itu hanya doa dan harapan kepada Allah swt. Semoga, ia memberi keberkahan kepada saudara-saudaranya dalam setiap waktu sehingga bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk ketaatan kepada Allah swt., tidak dibuang sia-sia. Oleh karena itu, doa dan harapan semacam itu tidak dilarang asalkan tidak menjadi kebiasaan. Boleh dilakukan sesekali.
Namun, ada beberapa ulama yang membid'ahkannya, karena hal tersebut tidak dilakukan ulama salaf, di antaranya Syaikh Shalih Al-Fauzan, hafidzahullah, yang mengatakan, "Hal itu adalah bid'ah". Menyerupai kebiasaan yang dilakukan orang0orang kristen saat datangnya tahun baru masehi. hal itu juga tidak dilakukan para ulama salaf. Para ulama salaf mengadakan kalender hijriyah hanyalah untuk mengatur hal-hal yang bersifat mu'amalah, bukan dijadikan sebagai hari raya yang di dalamnya kita saling bertukar ucapan selamat. Ini tidak ada dasarnya sama sekali.
jadi, apakah mengucapkan selamat tahun baru termasuk ibadah atau tidak? bila mengucapkannya apakah membuat kita menjadi seperti orang kristen? Apakah semua kebiasaan orang-orang kafir haram bagi orang islam? Kalau iya, mengapa ada orang-orang yang mengatakan bahwa hal-hal baru yang bersifat keduniaan tidak bisa dihukumi sebagai bid'ah?
Apakah mereka mengecualikan hal-hal baru dari orang kafir? Kalau iya, bolehkah kita memanfaatkan penemuan-penemuan baru yang dihasilkan oleh orang-orang kafir untuk keperluan keagamaan kita? seperti Hp, internet, dsb?
Allahu a'lam...
Dari yang saya kutip di atas kita bisa mengambil kesimpulan bukan?
Ilmu itu terlalu luas untuk usia kita mendalaminya sekalipun. Maka manfaatkan lah usia yang terbatas ini bermanfaat dengan ilmu. Karena menuntut ilmu adalah bagian dari ibadah :)
Terima kasih sudah membaca. Semoga apa yang saya kutip untuk kita semua bermanfaat . Ma'annajah lanaa ^^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar